Festival Anti Korupsi: Rektor IAIN Manado Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Berintegritas dalam Pencegahan Anti Korupsi

Komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kampus yang transparan dan bebas korupsi mengantarkan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menerima penghargaan sebagai “Rektor yang Berintegritas dalam Pencegahan Anti Korupsi”.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Festival Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh DPD Garda Tipikor Indonesia Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Hari Sabtu, Tgl. 14 Desember 2024.

Acara yang mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berintegritas dan Anti Korupsi” ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat.

Piagam penghargaan tersebut diterima atas nama Rektor oleh Wakil Rektor II IAIN Manado, Dr. Salma, M.H.I., dikarenakan Rektor tengah mengikuti Kegiatan Internasional Bali Interfaith Movement di Bali.

Penghargaan ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan strategis yang diambil oleh Rektor IAIN Manado dalam membangun tata kelola kampus yang berintegritas.

Beberapa kebijakan Tindak Lanjut yang telah dihadirkan antara lain:
Pengelolaan Dana Dipa secara mandiri oleh seluruh unit pengelola dengan memastikan sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya; serta penerbitan Surat Himbauan Bebas Pungli di Lingkungan IAIN Manado.

Selain dari pada itu, Rektor juga menghadirkan regulasi Larangan Gratifikasi di seluruh unit kerja, di mana mahasiswa tidak diperbolehkan membawa konsumsi, baik makanan atau minuman saat ujian, seperti pada Seminar Proposal, Ujian Komprehensif, Ujian Skripsi, dsb.

Untuk menunjukkan komitmen tersebut, Rektor dengan tegas menerapkan Sanksi sesuai regulasi kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya.

Demi mengoptimalkan itu semua, Rektor secara khusus membentuk pengelola perwujudan Zona Integritas IAIN Manado sebagai upaya menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari praktik-praktik korupsi.

Dalam wawancara dengan tim Humas IAIN Manado, Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.H.I., menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh civitas akademika dalam menciptakan budaya integritas di kampus.

“Kami di IAIN Manado berkomitmen penuh untuk menjaga kampus menuju zona integritas anti korupsi. Semua kebijakan yang kami ambil berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas, mulai dari pengelolaan anggaran hingga hal kecil seperti larangan gratifikasi di lingkungan mahasiswa,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan pentingnya peran Perguruan Tinggi sebagai garda terdepan dalam membangun generasi muda yang berintegritas. “Kampus adalah cerminan masyarakat berada. Jika kita berhasil menanamkan nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi di lingkungan kampus, maka kita telah mencetak
generasi yang akan membawa perubahan besar bagi bangsa ini,” tambahnya.

Dengan penghargaan ini, IAIN Manado semakin mengukuhkan posisinya sebagai Perguruan Tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan anti korupsi sehingga menjadi teladan dalam gerakan anti korupsi di dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Utara. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll