Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama kini dapat diakses oleh mahasiswa non-Muslim. Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, meminta agar mahasiswa non-Muslim yang sudah diterima oleh PTKIN diperlakukan secara proporsional, layaknya mahasiswa pada umumnya.
Hal ini disampaikan Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, Rabu (20/9/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini, pimpinan PTKIN yang membuka kran penerimaan mahasiswa non-Muslim harus memiliki kesiapan mental yang ‘open minded’ dalam menerapkan sistem pendidikan sesuai regulasi yang ada.
“Kalau sudah berani menerima mahasiswa non-Muslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka. Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non muslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Quran juz 30. Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas,” tegasnya.
Terlebih dalam hal berbusana, kata Ahmad Inung, mahasiswi non-Muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab.
“Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka ‘you can see’, atau semacamnya yang kurang pantas, namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab,” tuturnya.
“Perlakukan lah mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita”, tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Thobib Al Asyhar.